Siswa dan Ayahnya kompak Aniaya Gurunya di Sekolah
Siswa dan ayahnya di Makassar, Sulawesi Selatan ini dilaporkan ke polisi karena menganiaya seorang guru dari anaknya. Penganiayaan terhadap guru ini terjadi karena seorang siswa tersebut tidak terima di marahi gurunya, lantas memanggil ayahnya utuk datang kesekolah.
Siswa itu berinisial MA (15) dan ayahnya adalah Adnan Achmad (43), sementara guru yang mereka aniaya adalah Dasrul (53),yang merupakan guru SMKN 2 Makassar tempat MA menimba ilmu.
Kejadian ini bermula saat Dasrul (53) mengajar gambar teknik di kelas 2. Dia menyuruh semua siswa untuk mengeluarkan buku gambar, namun MA tidak membawa. Sehingga Dasrul menegurnya,
Karena MA tidak terima di tegur oleh gurunya tersebut, lantas MA langsung meneriaki ke gurunya.
Selanjutnya Dasrul mendekati MA lalu menepuk bahunya. Karena kejadian tersebut MA makin marah, dia mengajak Dasrul berkelahi, lalu MA keluar kelas sambil menendang pintu. Dasrul tidak mengikuti MA dan tetap melanjutkan mengajar. Sementara di luar kelas MA menelepon ayahnya.
Pada pukul 10.00 WITA, ayah MA, Adnan Achmad tiba di sekolah anaknya. Dia hendak menemui Kepala Sekolah untuk meminta penjelasan perihal hukuman yang di berikan kepada anaknya. Namun Kepala Sekolah sedang tidak berada di tempat.
Ketika jam istirahat, Dasrul hendak menuju ruang kurikulum, namu ketika di depan ruang kepala sekolah dia berpapasan dengan Adnan Achmad, MA spontan teriak " itu gurunya .." dan bakk Adnan langsung memukulnya. Pukulan tersebut menyebabkan mengeluarkan darah dari hidungnya. Menurut pengakuan Dasrul ia di pukuli Adnan satu kali dan MA satu kali.
Akibat kejadian tersebut keduanya di kenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Siswa dan orang tuanya terbukti melakukan pengeroyokan terhadap Dasrul (53).