Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Remaja Pemerkosa Sapi, Kambing, dan Kakak di Vonis


Masih ingat kasus gadis di Lampung berinisial AG (18), yang diperkosa oleh ayah kandung, kakak kandung, dan adik kandungnya?

Nah, kini kasusnya sudah memasuki tahap persidangan.

Dalam hasil putusan persidangan tersebut, YF (15) satu dari tiga pelaku divonis hukuman penjara selama sembilan tahun.

Hukuman yang didapat YF terbilang lebih ringan dari dua pelaku lainnya, yakni JM (44, ayah) dan SA (24, kakak), lantaran masih di bawah umur.

Bahkan, perkara YF terlebih dulu dinaikkan ke persidangan karena sebagai anak berpekara hukum (ABH), sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Sebelumnya, YF bersama ayah dan kakaknya telah memperkosa AG yang merupakan gadis penyandang disabilitas secara berkali-kali akibat kecanduan video porno.

YF, yang menjadi anak termuda pun turut menyicipi tubuh kakaknya.

Bahkan diakui olehnya, pemerkosaan itu dilakukannya sebanyak 42 kali, termasuk pada hewan sapi dan kambing.

“Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali,” aku YF.
seorang wanita perempuan diperkosa kakak adik dan ayah kandung di lampung seorang wanita perempuan diperkosa kakak adik dan ayah kandung di lampung, palingviral.id, palingviral, paling viral, berita paling viral indonesia, kabar paling viral, paling viral indonesia

Ya, entah setan apa yang merasuk di dirinya, YF juga sampai mencabuli hewan ternak.

Kini, YF pun harus menghabiskan sebagian masa mudanya dengan terkurung di sel tahanan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.